APA ITU NARKOBA ?
Narkoba adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh, berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan masuk ke lambung, lalu ke pembuluh darah.
Jika diisap atau dihirup, zat masuk ke pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan zat langsung masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke otak. Otak adalah pusat kendali tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh ikut terpengaruh.
Narkoba adalah singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika danBAhan Adiktif lainnya. Narkotika dan Psikotropika di satu sisi bermanfaat bagi pengobatan atau pelayanan kesehatan, tetapi disisi lain dapat menimbulkan ketergantungan dan sering disalahgunakan untuk maksud pengobatan, tetapi untuk menikmati pengaruhnya.
Oleh karena bahayanya, peredaran dan pemakaian keduanya diatur dalam Undang-Undang. Jika dilakukan diluar ketentuan hukum merupakan kejahatan. Kejahatan narkotika dan psikotropika bersifat transnasional, sehingga perlu dikendalikan dan diawasi secara ketat. Bahan adiktif lain adalah bahan lain yang dapat menyebabkan ketergantungan dan sering disalahgunakan, bahkan menjadi pintu masuk bagi penggunaan narkotika dan psikotropika.
Peristilahan yang banyak digunakan untuk menyebut narkotika dan obat berbahaya ini adalah Napza, Naza, Nazal dan Madat. Narkoba merupakan zat yang bisa menimbulkan ketergantngan. Ketergantungan narkoba merupakan sebuah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan gejala putus zat apabila penggunaan dihentikan.
Sifat ketergantungan terbagi dua yaitu ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis. Ketergantungan fisik yaitu apabila tubuh tidak diberi narkoba maka timbullah gejala-gejala yang dinamakan putus zat seperti muntah-muntah, sesak nafas dan sebagainya. Sedangkan ketergantungan psikologis yaitu apabila pemakaian zat dihentikan dan menimbulkan gejala-gejala kejiwaan seperti gelisah, cemas, depresi, dsb.
Toleransi yang dimaksud disini artinya bahwa tubuh menjadi terbiasa dengan narkoba sehingga efeknya menjadi lebih lemah, pada waktu-waktu berikutnya dosisnya harus lebih banyak, untuk mendapatkan efek yang diinginkan.
Posting Komentar