Sejarah Opium


3400 Sebelum Masehi (SM); Pada awalnya bunga opium (candu) dikembangkan di daerah Bulan Sabit  (Mesopotamia) di Irak. Bangsa Sumeria menyebutnya Hul Gil (tanaman kegembiraan) yang kemudian menularkan pengaruh dan efek tanaman tersebut pada bangsa Assyrians. Seni mengumpulkan dan meramu opium ini berlanjut dan menyebar dari Assyrians ke Babylonia sampai ketangan bangsa Mesir.
1100 SM ; Sebelum jatuhnya Kota Troy (sekarang bernama Kota Izmir di Turki, Semenanjung Asia Kecil), bangsa Cyprus yang dikenal dengan "Peoples of the Sea" mulai menanam dan memanen opium sendiri. Meskipun di masa ini opium cenderung lebih digunakan sebagai rokok, mereka juga membuatnya sebagai komoditi dagang.

460 Masehi (M); Pada masa ini opium mulai dikenal sebagai bagian dari pengobatan. Hippocrates, membuang efek negatif candu dan mengakuinya sebagai bagian dari pengobatan penghilang rasa nyeri untuk menahan pendarahan, pengobatan penyakit dalam, penyakit pada wanita serta wabah .

330; Alexander the Great (Iskandar Zulkarnain versi Arab) mulai mengenalkan candu pada bangsa Persia (Iran) dan India.
1020; Filsuf dan ahli medis Avicenna (Ibnu Sina versi Arab) dari Persia mengatakan opium sebagai candu adalah senyawa pembuat 'mabuk' yang paling hebat. Penelitiannya hanya menjadi pembenar tentang ajaran Islam yang mengharamkan candu secara kedokteran.

1500; Orang Portugis mengenal candu saat berlayar di Laut Tiongkok Timur, mereka menganggap efek spontan pada candu adalah sebuah praktik barbarian dan pemberontakan bangsa Tiongkok. 1606; Ratu Elizabeth I memerintahkan menyewa kapal untuk membeli opium India terbaik dan membawanya ke Inggris.

1700; Belanda mengekspor opium India ke Tiongkok dan kepulauan di Asia Tenggara; orang Belanda mulai mengenalkan nyandu dengan menggunakan pipa ke masyarakat Tiongkok. 1729; Kaisar Tiongkok Yung Cheng mengeluarkan surat perintah larangan merokok candu dan peredaran perdagangan domestik, kecuali sebagai obat. 1799; Kaisar Tiongkok, Raja Kia, melarang opium secara keseluruhan, serta membuat kebijakan perdagangan dan penanaman opium adalah tindakan melanggar hukum.

1816; John Jacob Astor, penduduk kota New York, bekerja di perusahaan penyelundupan opium. Perusahaan dagangnya di Amerika membeli 10 ton opium Turki, kemudian kapalnya membawa barang gelap itu ke Kanton melalui Macedonia. Astor kemudian menghentikan perdagangan opium ke Tiongkok, dan menjualnya hanya untuk Inggris.

18 Maret 1839; Lin Tse-Hsu, penegak hukum kekaisaran Tiongkok yang bertanggung-jawab menghentikan perdagangan opium di Tiongkok, memerintahkan semua pedagang asing untuk menyerahkan opium mereka. Inggris menanggapi kebijakan Tiongkok tersebut dengan mengirimkan kapal-kapal perang ekspedisinya ke daerah pesisir pantai Tiongkok, dan memulai Perang Candu yang pertama.

1841; Tiongkok berhasil dikalahkan Inggris pada Perang Opium yang pertama. Selain diharuskan membayar ganti rugi yang besar, Tiongkok juga harus merelakan wilayah Hong Kong untuk diserahkan pada Inggris. 1842; Disepakatinya Perjanjian Nanking antara Ratu Inggris dan Kaisar Tiongkok.

1856; Inggris bersama-sama dengan Perancis kembali menantang Tiongkok dalam Perang Opium yang kedua. Setelah kalah dalam perang, Tiongkok dipaksa lagi untuk membayar ganti rugi. Impor opium kemudian disahkan secara hukum. Sejak saat itu produksi opium semakin meningkat di daerah-daerah dataran tinggi kawasan Asia Tenggara.

1905; Kongres Amerika Serikat melarang semua bentuk penggunaan opium. 1909; Larangan obat federal pertama diberikan di Amerika Serikat yang melarang pengimporan candu. Undang-Undang itu disahkan sebagai persiapan untuk konferensi di Shanghai, dimana Amerika Serikat memaksakan agar paket Perundang-undangan itu bisa menekan jumlah penjualan opium ke Tiongkok.

1910; Setelah selama 150 tahun gagal membebaskan negaranya dari ketergantungan opium, Tiongkok akhirnya berhasil memaksa pihak Inggris untuk menghentikan perdagangan opium antara Tiongkok dan India.

1950; Amerika Serikat berupaya untuk mencegah penyebaran Komunisme di Asia dengan meminta dukungan dari suku-suku dan para ksatria untuk mengamankan daerah 'Segitiga Emas' (termasuk Laos, Thailand, dan Birma), serta menjamin aksesibilitas dan perlindungan hingga melingkupi wilayah perbatasan Tenggara Tiongkok.
Dalam rangka mempertahankan hubungan baiknya dengan para ksatria itu, selain memberikan sejumlah besar dana untuk memerangi komunisme, Amerika juga mempersenjatai para ksatria dan semua tentara mereka dengan amunisi, senjata, dan transportasi udara untuk kelancaran produksi dan penjualan opium. Akibatnya terjadilah penyelundupan heroin secara besar-besaran ke Amerika, yang jatuh ke tangan para penjual serta pecandu narkoba.

1 Juli 1973; Presiden Nixon mendirikan Badan Penanggulangan Narkoba (Drug Enforcement Administration, DEA) di bawah kendali Departemen Kehakiman untuk menyatukan semua kekuatan yang dimiliki pemerintah untuk menanggulangi permasalahan narkoba di bawah satu komando.

1999; Ditemukan sebanyak 4.600 ton bibit tanaman candu di Afghanistan. Badan pengawasan narkoba PBB memperkirakan bahwa sekitar 75% dari produksi heroin dunia terdapat di kawasan Afghanistan.

2000; Pimpinan Taliban, Mullah Omar membantah adanya penanaman opium di Afghanistan. Badan pengawasan narkoba PBB melaporkan produksi opium sudah tidak ada lagi.

Musim Semi 2001; Perang terjadi di Afghanistan, heroin mulai membanjiri pasar Pakistan. Rezim Taliban berhasil digulingkan dari kursi kekuasaan. Oktober 2002; Badan PBB untuk Pengendalian dan Pencegahan Kejahatan Narkoba, mengatakan bahwa Afghanistan kembali menduduki posisinya sebagai produsen opium terbesar di dunia

Categories: Share